Al-Farlaky Perjuangkan Rumah Layak Huni Senilai Rp 3,8 Miliar
ACEH TIMUR - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, berhasil memperjuangkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 45 unit di tahun 2020 ini.
Rumah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Aceh Timur. Tahun 2019 lalu Al-Farlaky juga mengusulkan puluhan unit rumah yang juga telah selesai dibangun.
Khusus rumah yang telah dibangun pada tahun 2020 di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, telah dilakukan serahterima langsung secara simbolis oleh Iskandar.
Penyerahan turut didampingi Ketua DPS PA Kecamatan Ranto Peureulak, Syahrul Abubakar atau akrap disapa Raji, Ketua Komisi B DPRK Aceh Timur Azhari, dan sejumlah anggota KPA Sagoe Nurul A'La seperti Mustafa (Igoe Darut), Abdul Muthaleb (Fixon), serta Mukhtar (Loteh), kader PA.
Rumah yang diserahterimakan tersebut berada di Gampong Bhoem, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Iskandar mengucapkan selamat menempati rumah baru bagi warga yang telah menerima bantuan rumah.
Dia juga menambahkan, rumah layak huni yang dibangun tersebut merupakan usulan pihaknya yang termuat dalam APBA 2020.
"Sangat banyak yang mengajukan permohonan, dan tentu secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku serta verifikasi pihak dinas,” katanya.
“Kita berharap, program ini akan terus bergulir. Mohon doanya agar terus bisa kami perjuangkan dalam APBA di tahun-tahun mendatang," tambah Iskandar Al-Farlaky.(yos)