Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Polisi Kandangkan Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong



Aceh Timur-Petugas gabungan dari Polres Aceh Timur yang terdiri dari Piket Pawas, Tim Raimas, Satuan Lalu Lintas dan Polsek Idi Rayeuk melakukan patroli gabungan di seputaran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (06/08/2020).
Dari kegiatan bersama tersebut sebanyak 12 kendaraan yang terjaring karena menggunakan knalpot brong.

"Malam ini kami melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, setidaknya ada 12 unit sepeda motor yang diamankan," kata Kasat Sabhara Polres Aceh Timur Iptu Darli, S.H yang memimpin kegiatan patroli pada malam itu.
Kendaraan itu langsung diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur sedangkan pengendara yang didominasi masih anak anak dan remaja dikenakan tilang.

Ia menjelaskan penindakan yang dilakukan pihaknya menggunakan sistem khusus, yaitu sebagian personel mengatur arus lalu lintas. Sedangkan sebagian lainnya memburu pengendara yang menggunakan knalpot brong (hunting).


Iptu Darli menyebutkan penggunaan knalpot brong telah sering dilaporkan dan dikeluhkan oleh masyarakat. Karena suara bising yang dikeluarkan kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, serta pengguna jalan lain.

Penindakan oleh petugas tersebut juga sekaligus mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.

Pada bagian lain, Kasat Sabhara Polres Aceh Timur mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas juga menghargai sesame pengguna jalan saat berkendara. (Iwan Gunawan).