Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IBRAHIM PERTANYAKAN KEPASTIAN HUKUM TERKAIT DUGAAN PEMALSUAN IJAZAH TPG DESA PANTON MEUREUBO


Aceh timur - Kepastian hukum masih di pertanyakan oleh ibrahim warga desa panton mereubo kecamatan darul ihsan aceh timur, terkait laporan beliau mengenai dugaan ijazah palsu TPG desa panton mereubo a.n ismail bin m.amin yang sudah hampir 1 tahun lebih belum ada kepastian hukum yang jelas.kamis 6/8-2020

Awal laporan ibrahim ke pihak polres aceh timur pada tanggal 22 oktober 2019.bukti laporan dari polres aceh timur.

a.laporan polisi nomor:LP/07/X/2019/SPKT.22 oktober 2019.
b.surat perintah penyidikan nomor:SP.DIK./05/1/RES.1.9/2020.RESKRIM TANGGAL 20 JANUARI 2020.
c.Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang pertama nomor:SP2HP/40/II/RES.1.9/2020 RESKRIM TANGGAL 24 FEBRUARI 2020
d.Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang kedua nomor:SP2HP/53/III/RES.1.9/2020/RESKRIM TANGGAL 6 MARET 2020
e.Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan nomor:SP2HP/99/IV/RES.1.9/2020 RESKRIM TANGGAL 27 APRIL 2020.

Selanjutnya ibrahim saat di konfirmasi awak media ini mengatakan sudah menerima pemberitahuan dari pihak polres aceh timur sebanyak 4 (empat)kali terakhir saya menerima surat pemberitahuan dari pihak polres aceh timur tanggal 5 agustus 2020.

Dan berkas sudah di limpahkan ke kejaksaan oleh pihak polres aceh timur sebanyak 3 (tiga) kali akan tetapi di tolak oleh pihak kejaksaan menurut pihak dari kejaksaan negri aceh timur berkas laporan pelapor belum lengkap dan belum memenuhi syarat.

Menurut ibrahim apa lagi dari kami yang belum lengkap semua sudah kami berikan data/berkas untuk melengkapi nya,semua sudah tertuang dalam bukti laporan kami dengan nada penuh rasa kecewa”.

Bahkan kami melampirkan photo copy ijazah yang terlapor pakai dan surat keterangan dari kantor kementrian agama kabupaten aceh timur sebagai pelengkap laporan kami kata ibrahim,disitu jelas bahwa data yang ada pada kantor kementrian agama aceh timur dengan nomor induk 4174 atas nama muhammad dani tempat/tgl.lahir idi 15 oktober 1986.jadi nomor induk milik terlapor tersebut adalah milik dari muhammad dani sesuai dari data yang ada di kantor kementrian agama kabupaten aceh timur tuturnya”.

(Nana thama global).

Sumber : globalinvestigasinews.com