| Foto : Istimewa |
Infoacehtimur.com / Banda Aceh - Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh dibantu TNI/Polri mengamankan seorang wanita bersuami dengan pria yang bukan muhrimnya di salah satu hotel di Banda Aceh, suami perempuan tersebut diketahui sudah lama tidak pulang karena bekerja di Malaysia.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah, di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan bahwa perempuan yang diamankan tersebut sudah bersuami, kebetulan suaminya sedang bekerja di Malaysia dan hampir dua tahun (18 bulan) tidak pulang.
"Jadi istrinya berselingkuh dengan suami lain, pacar lama menurut keterangan dia," kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, pasangan tersebut bukan berasal dari Kota Banda Aceh, melainkan datang dari Kabupaten Pidie ke ibu kota Provinsi Aceh itu untuk merayakan ulang tahun.
Namun, pasangan laki-laki berinisial A (23) bersama perempuan W (27) ini memboking salah satu kamar hotel di kawasan Peunayong Banda Aceh, hingga akhirnya diamankan petugas.
Kemudian, kata Ardiansyah, pasangan non muhrim lainnya juga diamankan dari hotel yang sama, yakni laki-laki berinisial A (21) asal Pidie dengan perempuan berinisial C (23) asal Aceh Barat Daya.
"Mereka akan dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Jinayat. Kita tidak main-main dalam penegakan syariat islam," ujarnya.
Sumber antaranews
