Istimewa ILUSTRASI Perceraian (Wartakota) |
Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Banyak aparatur sipil negara (ASN) perempuan di Kabupaten Aceh Barat menggugat cerai suami ke Mahkamah Syar’iyah. Kondisi ini mengundang keprihatinan Bupati Aceh Barat Ramli MS.
“Saya heran dan prihatin mengapa banyak ASN gugat cerai suaminya. Padahal, selama ini tidak ada masalah seperti ekonomi atau lain,” ujar Ramli di Meulaboh, Selasa (23/11/2021).
Kendati tidak merinci berapa banyak ASN di Aceh Barat menggugat cerai suami, Ramli mengakui hampir setiap bulan sepanjang tahun menandatangani surat permohonan cerai dari ASN.
Alasan ASN menggugat cerai suami diduga faktor orang ketiga atau persoalan lainnya yang tidak bisa disampaikan ke publik.
"Saya berharap gugat cerai tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang," katanya.
Menurutnya, ASN sebagai abdi negara harus mampu menunjukkan kepribadian dan contoh yang baik kepada masyarakat. Baik di lingkungan kerja maupun masyarakat di sekitar tempat tinggal.
“ASN di Aceh Barat harus menjadi teladan. Saya berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang menggugat cerai suami atau sebalik. Ini tidak baik,” kata Ramli MS.| iNewsAceh |