ILUSTRASI |
Infoacehtimur.com / Idi Rayeuk – Tiga orang terduga perampok yang terlibat dalam aksi perampokan menggunakan senjata api di Peunaron, Aceh Timur, berhasil diringkus polisi, Selasa (2/10/2021) pukul 07.15 WIB. Mereka ditangkap di perkebunan PT Wira Perca, Rantau Panjang, Aceh Timur.
Demikian informasi yang didapatkan acehtrend dari sumber kepolisian. Polisi segera menindaklajuti laporan: LP/B/08/XI/2021/Aceh/Res.Atim/SPKT Sek Serbajadi, Senin (1/10/2021), tentang perampokan Toko Amanda Jaya yang berlokasi di Gampong Alur Pinang, Peunaron.
Perampokan tersebut terjadi pukul 21. 43 WIB. Tiga lelaki yang tidak dikenal oleh pemilik toko merangsek masuk dengan menodongkan senjata api laras pendek ke arah pemilik ruko, yang bernama Zulkifli (48). Toko itu juga melayani tranfers BRI Link.
Salah seorang pelaku langsung melompat ke balik meja kasir dan menodongkan pistol ke jidat Zulkifli, sembari menekan bahu kanan yang bersangkutan. Merasa keselamatannya terancam, ia memilih jongkok seperti keinginan pelaku.
Pelaku langsung mengambil uang yang disimpan di dalam tas selempang di dalam lemari. Pelaku juga mengambil tas selempang milik korban yang ditaruh di atas meja.
Lebih lanjut perwira polisi itu menjelaskan, uang milik Zulkifli yang berhasil dibawa kabur malam itu Rp140 juta. Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera mengejar pelaku.
Polisi Tangkap Perampok di Perkebunan
Polres Aceh Timur yang mendapatkan kabar berdasarkan laporan Zulkifli segera membentuk tim untuk melakukan pengejaran. Pasukan yang dibentuk berasal dari Opsnal Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Res Narkoba. Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP. Miftahu Dizha Fezuono, S.I.K.
Tidak membutuhkan waktu lama, pada Selasa pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, Miftahu mendapatkan kabar bila salah satu terduga pelaku berinisial BY (33) alias Raja Rimba, berada di perkebunan PT Wira Perca. BY ditangkap ketika sedang melintas di sana.
Dari BY yang merupakan warga Gampong Seumanah Jaya, Ranto Peureulak, Aceh Timur, polisi berhasil mengamankan satu pucuk pistol beserta dua butir peluru, dan tas warna hitam yang berisi uang Rp38,855 juta. Dia mengaku bila uang tersebut hasil menjarah Toko Amanda Jaya di Gampong Alur Pinang, Peunaron. Ia juga “bernyanyi” bila aksi tersebut dibantu oleh dua temannya.
Tidak lama kemudian polisi berhasil meringkus M (26) dan R (28). Keduanya satu kampung dengan Raja Rimba.
Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Yamaha RX King, satu unit Honda Supra, satu pucuk senjata api jenis pistol dan dua butir peluru. Tiga telepon selular android, satu telepon selular lipat, satu botol pireks yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan. Terjadi kesalahan penyebutan sumber informasi. Atas ketidaknyamannya kami ucapkan permohonan maaf.
Artikel ini telah tayang di aceHTrend dengan judul, "Tiga Terduga Perampok Toko di Peunaron Aceh Timur Berhasil Diringkus Polisi"