Ketua BSI Smart Owner's Organization (Browniz) Kanca Langsa, M Chairuddin. Waspada/Rapian |
Infoacehtimur.com / Langsa - Ketua BSI Smart Owner’s Organization (Browniz) Kanca Langsa, M Chairuddin, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Aceh Timur yang telah berhasil menangkap para pelaku perampokan toko di Aceh Timur yang juga agen BSI Smart, Kamis (11/11).
“Luar biasa kinerja kepolisian yang begitu cepat dalam menangani kasus perampokan yang menimpa Zulkifli, pedagang toko pakaian di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, serta membawa kabur uang Rp140 juta yang juga agen BSI Smart,” ucapnya.
Selanjutnya, apa yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian merupakan harapan keluarga besar BSI Smart di bawah naungan Browniz, yang tidak perlu menunggu lama, para kawanan rampok yang menggunakan senpi berhasil diringkus.
Langkah yang diambil oleh Polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat cukup baik dan juga prestasi yang luar biasa dihasilkan jajaran pasukan Bhayangkara itu.
“Sudah selayaknya kita mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerja yang baik aparat kepolisian khususnya Aceh Timur maupun Aceh pada umumnya berhasil mengungkap dan membongkar sindikat perampokan,” paparnya.
Pun demikian, diharapkan kepada para agen BSI Smart juga tetap mawas diri atas beberapa kejadian beberapa waktu lalu, dimana tercatat ada dua kasus dalam waktu dekat ini yakni di Toko Jakarta Langsa dan Toko Pakaian di Aceh Timur.
“Kiranya kasus-kasus lainnya cepat terungkap oleh pihak polisi, kita percaya dan yakin polisi sebagai pelindung masyarakat bekerja secara profesional,” tukas M Chairuddin atau yang akrab disapa Adek.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di salah satu toko di wilayah Aceh Timur yang terjadi pada Minggu (31/10) malam.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan singkatnya, Selasa (2/11) di Mapolda Aceh, menjelaskan, polisi menangkap terduga pelaku di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Selasa (2/11).
Dari keempat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.
Ia menyampaikan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap. Keempat orang tersebut adalah BY alias RJ, 33, MH, 26, RS 28, dan MS 34. Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.
“Kemungkinan, tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan.” terang Kabid Humas.
Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut mengamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 unit sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit HP, dan 1 kaca pirek yang diduga bekas sabu. (crp).