Polisi Bubarkan Blokade Jalan ke PT. Satya Agung Sempat Diwarnai Kericuhan



Infoacehtimur.com / Aceh Utara - Pihak kepolisian Polres Aceh Utara membubarkan tenda dan blokade di jalan lintas menuju PT. Satya Agung pada hari Selasa 16 November 2021.

Aksi pembubaran tersebut sempat diwarnai kericuhan dengan saling dorong mendorong antara ‘Front Perjuangan Rakyat Batee 8 Menggugat’ dengan pihak kepolisian.

Dari informasi BisaApa.id, pembubaran blokade tersebut usai berdiskusi antara masyarakat mahasiswa dengan pihak PT. Setya Agung yang dimediasikan oleh pihak kepolisian tidak menuai hasil kesepakatan.

Satu dari dua tenda juga dirobohkan oleh pihak kepolisian, sebelum akhirnya masyarakat berhasil dipaksa bubar oleh pihak kepolisian.

Kepala Dusun Desa Bate VIII, Ahmad mengatakan, mereka merasa kecewa oleh pihak kepolisian karena tanah mereka yang telah diserobot. Namun, pihaknya malah diusir.

“Kami disini untuk mendapat solusi bersama atas sengketa tanah kami yang telah mereka serobot, akan tetapi kami disini malah diusir saat mencari keadilan tanah kami oleh pihak kepolisiaan,” kata Ahmad.

Sumber : BisaApa.id