Infoacehtimur.com / Idi Rayeuk - Fattah Fikri resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Muhammad Daud yang menjabat sebagai ketua DPRK Aceh Timur di gantikan oleh Fattah Fikri dalam Pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRK Periode 2019-2024.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah tersebut di lakukan oleh ketua pengadilan negeri Idi, Apri Yanti, SH. MH dalam sidang paripurna di Ruang A DPRK setempat, Kamis (11/11/2021).
Prosesi Pelantikan Dan pengambilan sumpah Ketua DPRK Aceh Timur turut dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si.
“Pelantikan tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Poin A. Bahwa saudara Muhammad Daud telah di usulkan Pemberhentiannya dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur sesuai dengan Surat dewan pimpinan wilayah partai Aceh Kabupaten Aceh Timur dengan Nomor 2.32/DPW-PA/ATIM/IX/2021,” sebut Zubir, SE, MM Sekwan DPRK Aceh Timur.
Selanjutnya merujuk poin D, entang usulan dan pemberhentian Ketua Dewan perwakilan rakyat Aceh Timur sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Aceh tanggal 7 Oktober 2021, dengan mengangkat Fattah Fikri Sebagai Ketua DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh, karena sudah memenuhi syarat untuk di resmikan Pengangkatannya,” demikian kata Sekwan.
Sementara itu, Ketua DPRK terpilih Fattah Fikri di sela-sela pelantikan menyampai terimakasih atas kepercayaan dan dukungan dari partai Aceh untuk mengembankan amanah sebagai ketua DPRK, ia berjanji akan menunaikan kewajiban dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Ucapan terimakasih yang pertama kepada kedua orang tua saya kemudian kepada kader partai Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dalam mengemban amanah ini dan saya berjanji akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” demikian pungkas Fattah Fikri.
Acara pelantikan ini berjalan dengan lancar dan di hari oleh Sekertaris Daerah Kabupaten dan seluruh forkopimda Aceh Timur dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Aceh Timur.(*)
