Infoacehtimur.com / Langsa - SM Duda (33) asal Kampung Sidodadi, Kecamatan Langsa, Kota Langsa diamankan warga Desa Paya Kulbi Aceh Tamiang, saat berada di rumah seorang janda berinisial ED (36).
Kepala Desa Paya Kulbi Azis Abdullah membenarkan hal tersebut.
"Ia benar kejadiannya," ujar Azis. Rabu (10/11/21).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada hari Senin 8 November 2021 sekitar pukul 00.00.WIB. Berawal dari kecurigaan warga terhadap salah satu rumah janda anak tiga di desa tersebut.
Warga kemudian, kata Azis, mulai melakukan pengintaian guna memastikan kebenaran, dan penggerebekan.
"Warga masuk menemukan SM dan ED berduaan," katanya.
Azis melanjutkan, keduanya kemudian dibawa ke kantor desa guna dimintai keterangan.
Kepada perangkat desa, mereka mengaku telah menjalani hubungan dekat, dan berniat ingin menikah.
"Warga sempat marah keduanya di mandikan. SM duda anak satu, katanya mau menikah dalam waktu dekat ini," ucap Azis.
Masa yang semakin ramai, lanjut Azis, keduanya pun dibawa ke Polsek setempat untuk diamankan, selanjutnya diserahkan ke Kantor Satpol PP WH.
"Saat ini pasangan tersebut sudah kita Ambil dari Kantor Satpol PP dan WH dan akan diselesaikan secara adat di desa," katanya.
"Mereka diberikan sanksi menimbun jalan berlubang sebanyak 10 damtruk," kata Kepala Desa.(R) | BERITAMERDEKA