Infoacehtimur.com / Nasional – Seorang oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) dilaporkan ke polisi atas pelecehan seksual. Pelapor ialah mahasiswi berinisial DR.
“Sesuai keterangan dari korban yang kami terima dia dilecehkan secara fisik,” kata Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni di Palembang, Selasa.
Dia mengungkapkan korban mengaku kasus pelecehan seksual tersebut dialami korban saat menghadap oknum dosen di ruangannya beberapa bulan lalu.
Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tandatangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusan masa studinya.
“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain korban DR tersebut, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampusnya
Namun, pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik melainkan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
“Total ada tiga korban, tetapi sementara ini baru ada satu LP (Laporan Polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik tapi dari saluran telepon,” ujarnya.