Infoacehtimur.com / Politik - 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (01/6) hari ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan langsung di Gedung Juang KPK dan dihadiri 53 pegawai sedangkan selebihnya mengikuti pelantikan secara visual untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, dan administrator.
Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN ini merupakan proses alih status yang diamankan dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Namun dalam prosesnya, ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. 51 pegawai yang tak lulus TWK tersebut akan dipecat dan 24 lainnya wajib mengikuti pembinaan.
Terkait polemik Tes Wawsan Kebangsaan (TWK) yang ditengarai penuh 'permainan', sekitar 700 pegawai yang dinyatakan lulus secara kompak menolak pelantikan meminta agar pelantikan yang diagendakan hari ini dapat ditunda hingga polemik TWK tersebut menuai titik terang.
Mengutip Tribunnews, Mantan Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan penolakan dengan cara meminta penundaan pelantikan pada hari ini oleh 700 pegawai yang lulus TWK tersebut merupakan bentuk solidaritas bagi koleganya. Mereka beasumsi bahwa teman-teman yang tak lulus tersebut sengaja disingkirkan dari KPK melalui TWK.
BW menilai bahwa aksi solidaritas untuk pegawai yang dicatat tak lulus TWK merupakan sinyal bahwa pegawai KPK tersebut sudah tidak lagi mempercayai pimpinan KPK. Penilaian mantan Ketua KPK tersebut bukan tak beralasan. Dia mengungkapkan bahwa 700 pegawai KPK tersebut adalah orang yang paham jalur hukum.
Selaras dengan Mantan Ketua KPK, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul ikut menanggapi terkait 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak mengikuti pelantikan sebagai ASN. Menurutnya, aksi solidaritas ini bukan cara terbaik dalam menyikapi polemik seleksi kepegawaian di KPK.
"Teman-teman dari KPK kan orang-orang yang taat hukum, mengerti putusan pengadilan."
"Jadi saya kira kalau mau melakukan solidaritas, bentuknya bukan seperti ini, karena ini seperti pemboikotan." tegas Chudary.
Mantan Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) juga mengecam pejabat KPK yang melarang pegawainya melakukan penolakan (tolak hasil TWK dan tunda pelantikan) karena menurutnya larangan tersebut telah melanggar hak kebebasan berekspresi yang diatur oleh hukum bahkan, yang seharusnya dipecat adalah pelaku tindakan pelarangan tersebut karena telah nyata melanggar hukum.(/kuta)
Animasi: TEMPO / Yuyun Nurachman
