Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

21 Tahun Sudah Referendum Aceh, Telah Berlalu

Berita tentang Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh di koran lokal, 9 November 1999. Foto: Dok. Serambi

Mualem dan Referendum Aceh, Setelah 20 Tahun Berlalu

Tanggal 8 November 1999, ada sekitar dua juta rakyat dari seluruh Aceh, berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Provinsi Aceh. Mereka hadir, mengikuti satu perhelatan akbar; "Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum Aceh".

KETIKA itu, semua elemen masyarakat, khususnya pemuda, mahasiswa dan santri berhimpun dalam wadah; Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA). Misi utama adalah, menyatakan satu tekad, mengakhiri konflik Aceh secara bermartabat melalui referendum. Ini bermakna, apakah Aceh tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau berpisah (merdeka).

Sidang rakyat Aceh ini merupakan anti klimaks dari sejumlah pertemuan (rapat) terbuka maupun tertutup di Aceh, Jakarta, Bandung, Jogjakarta serta luar negeri seperti Malaysia. Terutama paska pertemuan akbar di Gedung Sosial Aceh, Banda Aceh.

Inilah yang kemudian menjadi sebab, memuncaknya amarah sejumlah elemen masyarakat sipil Aceh terhadap ketidakadilan ekonomi, sosial, budaya dan politik bagi Aceh yang diterapkan pemerintah Jakarta (Indonesia). Termasuk adanya sejumlah kasus pelanggaran HAM yang dinilai sudah sangat massif di Bumi Serambi Mekah.


Maklum, saat itu Aceh berada dalam pusaran konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) versus Pemerintah Indonesia, sejak Dr. Hasan Muhammad Ditiro, mendeklarasikan Aceh Merdeka (AM), 4 Desember 1976 di Gunung Halimon, Kabupaten Pidie. Tapi, jalan tersebut tidaklah mudah, jika elemen rakyat Aceh saat itu tidak bersatu. Bayangkan, jika GAM atau SIRA bergerak sendiri, dapat dipastikan misi akbar ini akan gagal total.

Selain diisi dengan orasi sejumlah tokoh sipil dan mahasiswa. Rakyat Aceh juga dengan senang hati menggunakan ikat kepala bertuliskan “referendum”. Emosi mereka meledak-ledak, setelah diaduk dengan pidato heroik dari sejumlah tokoh Aceh tersebut.

Hari itu, pelataran Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh menjadi saksi betapa pekikan “Allahu Akbar”, alunan shalawat nabi, hikayat Perang Sabil hingga zikir, berkumandang tanpa henti. Jakarta tersentak, mata dunia internasional terbuka, para wartawan dalam dan luar negeri “memburu” informasi ini. Sejak saat itulah, Aceh menjadi sangat terbuka bagi dunia luar.

Dan harus diakui, terwujudnya "Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum Aceh" ketika itu, tak lepas dari lahirnya kesadaran kolektif rakyat Aceh terhadap ketidakadilan dari Jakarta (pemerintah Indonesia). Kedua, karena status Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), dipastikan telah terjadi pelanggaran HAM berat dan masif di Aceh.

Nah, pada sudut ini, doktrin ideologis ketika itu adalah, Aceh telah “dijajah” Indonesia sehingga tuntutan referendum menjadi jalan alternatif. Karena itulah, satu tekanan politik dilakukan melalui elemen masyarakat sipil, terutama mahasiswa, pemuda dan santri terhadap persoalan utama ini. Hanya saja, karena Aceh berstatus DOM, maka ruang gerak menjadi relatif sempit.

Peluang menjadi terbuka, ketika Jakarta dan seluruh negeri dilanda amuk massa (demontrasi mahasiswa) 1998, menuntut Presiden Soeharto turun “tahta”. Selanjutnya melakukan reformasi total di negeri ini. Muncul pertanyaan kemudian, mengapa gerakan referendum Aceh 1999 bisa terjadi dengan sangat rapi dan bagaimana dua juta rakyat Aceh dapat dengan mudah dimobilisasi?

Harus diakui, keberhasilan ini berkat bersatunya dua kutub yaitu, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan para aktivis mahasiswa, pemuda dan santri yang tergabung dalam SIRA, dengan pembagian peran dan tugas yang sangat rapi pula. SIRA misalnya, berperan untuk menghimpun potensi dan dukungan dari elemen sipil (mahasiswa, pemuda dan santri) serta beberapa lembaga swasdaya masyarakat (LSM) dalam dan luar negeri.


Tugasnya, melakukan agitasi, provokasi, aksi (demontrasi) dan propaganda dengan mengusung tema ketidakadilan Jakarta terhadap Aceh serta terjadinya pelanggaran HAM berat di Aceh. Sementara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mempersiapkan dan melakukan mobilisasi rakyat di seluruh desa (gampong), untuk ke Banda Aceh. Termasuk penyediakan logistik (khususnya angkutan truk) dan pengamanan tokoh SIRA serta masyarakat.