![]() |
| Foto/AJNN |
INFOACEHTIMUR, Aceh Tamiang - Muhammad Ade Zakaria alias Jack (39), warga Dusun Dua Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan personil Polsek Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, setelah terjaring razia kedapatan membawa 2 Kg narkotika jenis sabu, Selasa malam (19/1).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Kejuruan Muda Ipda Yose Rizaldi yang dikonfirmasi AJNN, Rabu malam (20/1) mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menjelaskan, pada Selasa malam (19/1) sekira pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Kejuruan Muda melaksanakan kegiatan razia rutin di depan Mapolsek.
Sekira pukul 23.20 WIB, kata Kapolsek, anggota yang sedang bertugas melihat satu unit mobil Avanza yang mencurigakan, karena saat melihat ada razia, laju mobil dikurangi.
Kemudian dari mobil BK 1815 IS tersebut, turun satu penumpang sambil membawa sebuah tas ransel.
"Karena curiga, selanjutnya anggota menggiring penumpang tersebut dan mobil ke halaman Mapolsek. Setelah digeledah ternyata di dalam tas tersebut ditemukan 2 bungkus plastik berisikan sabu lebih kurang 2 kg. Sabu tersebut ditutupi dengan menggunakan baju," sebut Kapolsek.
Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolsek, barang haram tersebut diperoleh dari temannya berinisial R (DPO), warga Alue Kumba, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
"Sabu tersebut diambil di pinggir jalan untuk diantar ke Medan. Jika berhasil dia mendapat upah antar Rp10 juta," ungkap Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di AJNN dengan judul Bawa 2 Kg Sabu, Warga Deli Serdang Terjaring Razia di Aceh Tamiang

